menyampaikan informasi dengan tujuan agar hal-hal yang tidak kita inginkan sedini mungkin dapat diantisipasi; agar jangan sampai ada orang atau kelompok yg memanfaatkan isu tersebut demi kepentingan pribadi atau memengaku-ngakuSORANGAN / Titisan dari Opung kita, Guru Mangaloksa.
Oleh karenanya, sepanjang yang Penulis ikuti, ada beberapa hal atau fakta yg ingin disampaikan sbb:
1. Bahwa benar, pada hari Jumat, 11 April 2014 telah diadakan pertemuan yang dihadiri oleh sekitar 50 org (dlm daftar Absensi ber jmlh 43 org), bertempat di Siatas Barrita, di rumah keluarga Tobing untuk membicarakan, mendengar penjelasan dari orang-orang yag terlibat langsung dalam proses penemuan tersebut, membahas langkah-langkahselanjutnya sehubungan dengan adanya Penemuan Makam dan benda peninggalan (Harta Pusaka) dari Opung kita Guru Mangaloksa dari beberapa tempat yg berbeda pada waktu yang berbeda pula.
2. Bahwa dari penuturan beberapa orang yang terlibat langsung mencari Pusaka tadi, diperoleh penjelasan-penjelasan serta cerita yang cukup dan dapat dipercaya dan dari orang terpercaya juga. Dalam pertemuan awal tersebut, dihadiri Bendahara PGM, Freddy L. Tobing dan Amang Sekjen PGM (MPL.Tobing) dan dimana Amang MPL. Tobing, ternyata sudah ikut serta (minggu lalu) ke Sigaol – Lumban Bao dalam proses pencarian, yang belakangan ini diinfokan ditemukan Hinambor/Makam / tempat dikuburkan Opung kita. Dengan berurai air mata, Beliau bercerita telah menyaksikan langsung “HAHOMION” /Keanehan/keajaiban dalam proses penentuan lokasi Makam Opung Guru Mangaloksa. Diceritakan bahwa, sebelum Makam didiketemukan, terlebih dahulu diinfokan oleh kita sebut saja TONDI/ROH melalui Sorangan-nya (Boy Tobing) bahwa nanti akan ada ‘tanda’ jika Sorangan sudah terjerembab/tergeletak di tanah, maka disitulah Opung tersebut dikubur; lalu Kilat dan Petir tiba-tiba datang, hujan gerimis yang sebelumnya turun juga segera reda.
3. Bahwa sudah ada 3 (Tiga) jenis benda peninggalan yang diyakini sebagai Harta Pusaka yang diketemukan dari tempat yg berbeda dan pada waktu yang berbeda seperti; Barus, Portibi, dan Batu Mardinding (Siatas Barita) dan sekarang diamankan disuatu tempat. Sehubungan dengan proses penemuan tersebut, orang yang terlibat juga menceritakan hal-hal yang tidak masuk akal yang menuntun mereka kepada tempat-tempat yang harus mereka tuju.
4. Bahwa masih ada Peninggalan Opung Guru Mangaloksa yang harus diambil dari beberapa tempat yang proses pencarian / mengambilnya masih harus melalui proses yang bertahap.
5. Bahwa, Sabtu tgl 12 April 2014 telah diadakan gotong royong yang dihadiri oleh utusan PGM yang ada di wilayah Silindung untuk ‘mangarintis’/ membersihkan jalan di Dolok Siatas Barita (di bawah Patung Yesus), titik kumpul di Rumah Amang Tobing (Pak Kembar) di Simorangkir.
6. Bahwa semua yg hadir pada pertemuan tadi, yang sudah mewakili PGM _telah sepakat utk mensosialisasikan “BERITA” tersebut kepada Marganya masing-masing.
5 Perkawinan Yang Dilarang Adat Batak Toba
P erkawinan bagi masyarakat Batak khususnya orang Toba adalah hal yang wajib untuk dilaksanakan, dengan menjalankan sejumlah ritual perkawinan adat Batak. Meski memiliki keunikan dan ragam keistimewaan yang terkandung dalam acara tersebut, upacara perkawinan adat Batak Toba juga terkenal sangat “merepotkan” jika kita bandingkan dengan upacara perkawinan di daerah lainnya di Indonesia. Dalam perkawaninan adat Batak Toba juga ada aturan-aturan tertentu yang harus ditaati, dan hukumannya sangat tegas yang dianut oleh orang Batak sejak dulu kala. Dibeberapa daerah dan aturan yang berlaku yang dilaksankan oleh penatua masing-masing daerah berbeda-beda, ada yang dibakar hidup-hidup, dipasung, dan buang atau diusi dari kampung serta dicoret dari tatanan silsilah keluarga. Meskipun era saat ini beberapa aturan yang diberlakukan sejak dahulu kala, sebagian orang Batak kini sudah ada melanggarnya. Berikut ini 5 Larangan dalam Perkawinan Adat Batak Toba yang dirangkum oleh Gobatak
Komentar
Posting Komentar